Copyright © 2025 Makmur Sejahtera Teknik
Sertifikat Laik Operasi (SLO) genset bukan hanya sekadar selembar dokumen administratif, tetapi merupakan elemen krusial yang menjamin kelangsungan operasional bisnis Anda.
Dengan memiliki SLO, Anda memastikan bahwa semua genset yang digunakan telah memenuhi standar keselamatan dan kinerja yang ditetapkan oleh otoritas terkait.
Hal ini tentu saja melindungi investasi peralatan Anda sekaligus menjamin keselamatan semua pihak yang terlibat, mulai dari karyawan hingga pelanggan. Oleh karena itu, memahami pentingnya SLO genset dan cara mendapatkan merupakan langkah yang bijak dan tidak boleh diabaikan oleh setiap pemilik bisnis genset.
Apa Itu SLO Genset?
Anda mungkin bertanya, “sebenarnya, apa itu SLO genset?”
Sertifikat Laik Operasi (SLO) genset merupakan dokumen resmi yang menyatakan bahwa sebuah generator set (genset) telah memenuhi standar keselamatan dan kinerja yang ditetapkan oleh otoritas terkait. Sertifikat ini diterbitkan oleh Lembaga Inspeksi Teknik (LIT) yang telah diakui oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Singkatnya, SLO adalah sebuah izin operasi resmi bahwa bisnis genset Anda tidak menimbulkan risiko bahaya bagi lingkungan dan manusia di sekitarnya.
SLO genset ini diperlukan oleh berbagai pihak yang menggunakan genset sebagai sumber daya listrik cadangan atau utama, seperti:
Menurut Permen ESDM No. 12 Tahun 2021, kapasitas genset yang lebih dari 500 kVA wajib memiliki SLO. Tanpa SLO, penggunaan genset dapat dianggap ilegal dan berisiko mendapatkan sanksi dari otoritas terkait, terlebih lagi jika menyebabkan kerusakan atau memakan korban.
Dan sesuai dengan UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan jo. UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Pasal 54, disebutkan bahwa setiap orang yang mengoperasikan instalasi tenaga listrik tanpa sertifikat laik operasi yang mengakibatkan timbulnya korban dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).