Copyright © 2025 Makmur Sejahtera Teknik
Penting untuk Keamanan Kelistrikan
Kasus korsleting listrik tak jarang terjadi di Indonesia. Untuk itu segala sesuatu mengenai kelistrikan harus diperhatikan keamanannya. Bahkan negara mengatur hal tersebut dengan mewajibkan adanya Sertifikasi Laik Operasi (SLO) bagi keselamatan ketenagalistrikan.
Bagi Anda yang merupakan produsen atau kontraktor listrik, wajib memiliki sertifikasi ini.
Apa Itu SLO atau Sertifikasi Laik Operasi?
SLO merupakan dokumen yang dikeluarkan oleh otoritas yang berwenang untuk menegaskan bahwa suatu instalasi telah memenuhi persyaratan keamanan dan teknis yang ditetapkan. Sertifikat ini menunjukkan bahwa instalasi tersebut dianggap aman dan siap untuk beroperasi.
Lebih jelas lagi diterangkan dalam Permen ESDM Nomor 38 Tahun 2018. Pada peraturan menteri menyebutkan, SLO merupakan sebuah bukti pengakuan formal terhadap instalasi tenaga listrik. Pemasangan dinyatakan telah sesuai dengan fungsinya dan sudah berdasarkan pada syarat-syarat yang telah ditetapkan.
Apabila instalasi tersebut tidak memenuhi syarat, maka tentu saja SLO tidak akan bisa terbit. Hal ini pula yang membuat sebuah perusahaan atau bangunan tidak bisa difungsikan atau digunakan. Sebab, apabila SLO tidak terpenuhi, maka perusahaan atau gedung tersebut tidak laik fungsi.
Manfaat Penerapan SLO
Ada beberapa manfaat yang bisa Anda dapatkan apabila melengkapi SLO. Berikut adalah daftar dan penjelasannya:
1. Kepatuhan terhadap Standar Keselamatan
Sertifikat SLO menunjukkan bahwa instalasi kelistrikan telah memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan oleh badan regulasi atau otoritas yang berwenang.
Dengan demikian, kepemilikan SLO membantu memastikan bahwa instalasi tersebut telah diuji, diperiksa, dan memenuhi persyaratan keamanan yang relevan. Sehingga mengurangi risiko kecelakaan atau insiden yang dapat terjadi.
2. Keandalan Operasi
Instalasi kelistrikan yang memiliki SLO dianggap dapat beroperasi secara andal dan efisien. Sertifikat ini menunjukkan bahwa instalasi telah diperiksa dan diuji untuk memastikan semua komponen dan sistem berfungsi dengan baik.
3. Perlindungan terhadap Tanggung Jawab Hukum
Kepemilikan SLO dapat memberikan perlindungan hukum kepada pemilik atau pengelola instalasi kelistrikan. Dalam kasus insiden atau kecelakaan, adanya SLO menunjukkan bahwa pemilik atau pengelola telah menjalankan kewajibannya untuk memastikan instalasi memenuhi standar keamanan. Hal ini dapat membantu mengurangi risiko tanggung jawab hukum yang mungkin timbul.
4. Peningkatan Reputasi
Sertifikasi laik operasi dapat meningkatkan reputasi instalasi kelistrikan. Kepemilikan SLO menunjukkan komitmen terhadap keamanan, kualitas, dan keandalan operasi. Hal ini dapat membangun kepercayaan pelanggan, mitra bisnis, dan pihak terkait lainnya terhadap instalasi kelistrikan, serta meningkatkan keunggulan kompetitif di industri.
nstalasi tegangan rendah berarti termasuk dalam pemilik tegangan 50 – 1.000 volt. Berikut ini adalah persyaratannya: